KPU Kota Bogor Pastikan Ribuan Warga Terdampak Proyek Double Track Dapatkan Hak Pilih

BOGORKomisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Bogor memastikan warga yang terdampak proyek pembangunan double track Kereta Api jalur Sukabumi-Bogor mendapatkan hak pilihnya pada pesta demokrasi 2024 mendatang, dengan melakukan verifikasi faktual.

Ketua KPU Kota Bogor Samsudin menyebut, hal itu digalakkannya untuk penyesuaian serta penyelarasan data pemilih, khususnya terhadap warga Kecamatan Bogor Tengah dan Selatan Kota Bogor yang terdampak langsung proyek dari PT KAI tersebut.

“Kami melihat langsung kondisi lapangan. Sebelum Pemilu 2024, status warga kota Bogor yang terdampak pembangunan double track itu harus jelas. Agar hak politik mereka tidak hilang,” ungkap Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin, kepada Jabarekspres.com, Minggu 25 Desember 2022.

Dia membeberkan, data yang terus berubah membuat KPU harus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, bagian pemerintahan, camat, lurah, dan para Ketua RW serta Ketua RT yang menjadi fokus pembangunan.

“Selain koordinasi dengan berbagai pihak intens dilakukan oleh KPU, kami memutuskan untuk melakukan verifikasi faktual ke lapangan agar data yang dihasilkan valid, akurat dan mutakhir alias up to date,” terangnya.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Bogor Ferry Bukhari Muslim menjelaskan pada 2 kecamatan tersebut, terdapat 9 kelurahan yang terkena imbas pembangunan double track. Dalam 9 kelurahan itu sedikitnya ada 50 RW atau 105 RT.

“Dari verifikasi faktual yang telah dilaksanakan, kami mengidentifikasi sedikitnya 2.901 warga Kota Bogor yang sudah memiliki hak pilih terdampak pembangunan double track,” jelasnya.

Dia merinci, dari 2.901 warga terdampak tersebut tercatat sebanyak 643 orang tidak pindah, 84 orang meninggal dunia, 854 orang pindah secara fisik dan administratif, dan 1.320 orang hanya pindah fisik namun tidak merubah data administrasi kependudukannya.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko menyampaikan, verifikasi faktual yang dilakukan KPUakan menjadi bahan tindak lanjut terutama untuk penyesuaian data kependudukannya.

“Kami menghimbau warga yang telah pindah secara fisik untuk juga mengurus administrasi kependudukan,” paparnya.

Mantan Camat Bogor Selatan itu, menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Bogor yang telah membantu Disdukcapil Kota Bogor dalam memutakhirkan database kependudukan kota Bogor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan